Kamis, 24 November 2011

Pelapisan Sosial

Apa itu Pelapisan Sosial ?
Pelapisan Sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:

- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.

-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.

-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.

-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.

Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:

a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.

b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.

Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.

Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Contohnya seperti seorang bos lebih memiliki banyak wewenang untuk berbicara dibandingkan dengan bawahannnya. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota

Apa itu masyarakat ?
Masyarakat adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh sebuah negara. sebuah wilayah tidak bisa dikatakan sebagai negara apabila tidak adanya kedaulatan dan rakyat atau disebut juga dengan masyarakat. Masyarakat disuatu negara dibedakan menjadi dua kelompok berdasarkan tempat tinggalnya yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
adapun beberapa pengertian dari masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.

Apa itu masyarakat desa ?
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian, memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam cara berfikirnyapun tidak semodern masyarakat kota, karena masyarakat desa dibatasi oleh pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam pencukupan dalam kebutuhan hidup, karena masyarakat dipedesaam sebagian besar bekerja dengan hasil pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam segi kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki kelebihan dalam hal sektor daerah.

Apa itu masyarakat kota?
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa.
Masyarakat kota lebih cenderung memikirkan kegengsian yang sangat tinggi dalam dirinya masing-masing, mereka selalu ingin memiliki sesuatu tanpa melihat kesesuaian dengan dirinya sendiri. Sedangkan untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di  banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota.

Lalu Apa ciri-ciri dari masing-masing dua keadaan tersebut  ?
ciri-ciri masyarakat kota :
1. Individual
Masyarakat kota adalah masyarakat yang sangat individual, mereka cenderung memikirkan urusannya sendiri dan tak mau terlibat dalam urusan orang lain. Pergaulan diantara mereka juga terbatas oleh kelompok-kelompoknya sendiri, seperti teman didalam suatu klub tertentu, teman dari sekolah tertentu, perkumpulan geng-geng dan lain-lain.
2. Heterogen
Maysarakat kota terdiri dari beragam suku. Semuanya berkumpul menjadi satu kota dengan tujuan beragam, bekerja, kuliah, ikut dengan anggota keluarga yang lain. Keanekaragaman inilah yang membat masyarakat kota menjadi menarik. Dapat dilihat bila sebuah suku bergaul dengan suku-suku yang lainnya. Tidak hanya keanekaragaman suku, namun terdapat berbagai keanekaragaman lainnya.
3. Daya Saing Tinggi
Biasanya orang yang berpindah dari desa ke kota menyebabkan daya saing yang sangat tinggi di kota, dari segi bidang apapun yang akan digeluti, untuk memenangkan kompetisi tersebut kadang orang-orang menghalalkan segala cara.
4. Profesi Beragam
Di kota profesi penduduknya sangat beragam, yang tentunya berdasarkan keahlian masing-masing individu yang membedakan masing-masing pekerjaan.
5. Materialistik
Sebagian besar Maysarakat kota lebih mementingkan berbagai hal mengenai materi , sehingga berlomba-lomba untuk mendapatkan apa yang ingin dimiliki.
6. Terbuka dengan perubahan
Artinya masyarakat kota sangat menerima berbagai perubahan yang masuk kedalam. Sehingga dikota memiliki kemajuan yang sangat signifikan.

Ciri-ciri masyarakat desa :
dibandingkan dengan kota, masyarakat desa memiliki kebiasaan dan pola pikir yang sangat berbeda dengan penduduk di kota. yaitu :
1. Gotong Royong
Didesa, kita masih dapat menemukan masyarakat yang masih erat hubungannya dengan keluarganya, yang berarti mereka suka bergotong-royong dan saling membantu.
2. Masih bersifat Homogen
Masyarakat desa biasanya terdiri dari satu atau dua suku, kebanyakan bereka masih saling bersaudara.
3. Daya Saing Rendah
Karena sifat kekeluargaan tersebut, maka keinginan masyarakat desa untuk bersaing secara ketat tidak begitu banyak, mereka menjunjung tinggi relasi yang terjadi diantaranya.
4. Profesi Sedikit
Jenis Profesi yang ada didesa tidak sebanyak di kota. Bila desa tersebut terletak didaerah pegunungan, bisa dipastikan bahwa profesi mereka sebagian besar adalah petani.

Jadi dari setiap perbedaan yang ada dalam masyarakat desa dan kota dapat dilihat berbagai perbedaan yang bertolak belakang, karena pada prinsipnya masyarakat desa masih memegang teguh adat istiadat yang masih kental didalamnya, sedangkan masyarakat kota sudah menghilangkan sedikit demi sedikit adat istiadat daerahnya masing-masing lebih kepada modernisasi.

Kamis, 27 Oktober 2011

Warganegara dan Negara

Negara adalah suatu orang dari kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tatatertib serta keselamatan kelompok manusia tersebut.
Sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan segala kehendak dan keinginannya. Dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini dapat berlangsung tetapi dengan semakin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan konflik antara individu satu dengan lainnya. Seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) dengan berlakunya hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah pada masing-masing individu sehingga mereka merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara yang ada di Indonesia perlu dikaji secara lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Adapun berbagai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hak warga negara yaitu :
-       Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum
-       Hak atas penghidupan yang layak
-       Hak atas Bela Negara
-       Hak utnuk hidup dan membentuk keluarga
-       Hak untuk kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak
-       Hak pemenuhan kebutuhan dasar
-       Hak memperoleh keadilan hukum
-       Hak untuk bekerja an imbalan yang adil
-       Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
-       Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
-       Hak hidup sejahtera lahir dan batin
-       Hak atas jaminan sosial
-       Setiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan

Kewajiban warga negara :
-       Melaksanakan aturan hukum
-       Menghargai hak orang lain
-       Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melaksanakan tugasnya
-       Membayar pajak
-       Menjadi saksi dalam pengadilan
-       Bersedia untuk mengikuti wajib militer

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan telah berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai perbedaan, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh instansi yang bertanggung jawab atas hal tersebut, pelanggaran yang terjadi terhadap peraturan tersebut berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan terhadap semua perbuatan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hukum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.    Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Tujuan Negara
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah manusia manusia muda yang masih memerlukan pengarahan dan pembinaan menuju kearah dan jalan yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia sekarang beraneka ragam sifat dan latar belakangnya. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak menimbulkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
            Siklus kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar dalam pembinaan sikap untuk nantinya dapat hidup didalam masyarakat. Proses pembinaan dan interaksi tersebut dapat disebut sebagai istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu dimulai sejak lahir dan akan terus berproses hingga seterusnya.
            Keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya dapat dihubungkan dengan keragaman penduduk dan latar belakangnya dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangatlah rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan dengan orang tua masing-masing, maka pengalaman yang dialaminya terkadang tidak dapat dipikirkan dengan baik-baik oleh pemuda itu sendiri, maka dari itu hal tersebut lah yang membuat pemuda menjadi tersesat dalam menentukan dalam pengambilan keputusan.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertiannya adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia dapat dikelompokan sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
            Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.    siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.    Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.    Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :

1.    Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.    Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda pembangkit, mereka adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung turut mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda yang berpendidikan atau pemuda yang memiliki perangai buruk. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik pada segi budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan perbuatan yang menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, dan revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk yang bermoral, mahluk sosial. Artinya ber etika, ber susila, dapat dijadikan sebagai tolak ukur moral kehidupan bangsa. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, melainkan hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku didalam masyarakat, kepribadian masing-masing individu, dan pandangan hidup yang dianut dalam kehidupan masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya sesuai dengan kehendak, tetapi disertai rasa tanggung jawab terhadap perbuatan yang dibuat oleh diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Proses Sosialisasi oleh Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan mendapatkan pengajaran tentang cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan dalam hidupnya dimasyarakat. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diprediksi atah dan tujuannya. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana pemuda tersebut harus bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan didalam lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, pemuda menjadi manusia bermasyarakat dan beradab. Pribadi pemuda dan kepribadiannya telah melalui proses sosialisasi yang nantinya akan terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri dalam masyarakat, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berpikir dalam kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan kehidupan sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan kulturisasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu pemuda tersebut, sosialisasi dititik beratkan pada permasalahan individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan pribadi dan kepribadian seseorang. Pribadi sebagai suatu produk dalam sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai pribadi subyektif yang sulit untuk dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.           Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.           Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
            Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.  Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Senin, 26 September 2011

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Aspek individu, keluarga dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Karena, tidak ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Di pihak lain untuk mengembangkan keberadaannya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuh kembangkan perilakunya. Karena perilaku sosial suatu individu bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan individu, disisi lain masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga seorang individu dapat mengetahui apakah tindakan mereka benar atau salah.
Sebelum membahas tentang hubungan antara Individu, keluarga dan masyarakat terlebih dahulu kita mengetahui arti dari individu keluarga dan masyarakat itu terlebih dahulu. Apa itu individu masyarakat dan keluarga secara lebih mendalam sebelum membahas hubungan masing-masing.

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil..
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu lingkungan budaya tertentu. Pada tahap inilah seorang individu menawarkan eksistensinya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

Menurut pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Ayah berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga. Sebagai istri, ibu juga mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh serta mendidik anak-anaknya, disamping itu juga ibu dapat  mencari nafkah tambahan. Anak-anak melaksanakan perannya di dalam keluarga sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Dalam pertumbuh kembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pribadi seorang anak. Keluarga yang mengajarkan disiplin dan tanggung jawab tinggi kepada anak-anaknya, maka anak akan memiliki pribadi yang sehat dan disiplin sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat. Dibandingkan dengan keluarga yang tidak memiliki aturan atau batasan-batasan perbuatan seperti tidak disiplin, tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban masing-masing, maka akan membentuk karakter seorang anak yang tidak sehat,sehingga sulit untuk diterima oleh masyarakat.

Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga hubungan dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan seorang anak menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan dengan baik sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat luas.
Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat masuk akal dan tidak salah, namun kurang tepat tujuannya, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus perantara anak untuk menumpahkan perasaannya.

Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat. Sebagai contoh sederhana, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.,tidak disiplin dan tidak penuh dengan tanggung jawab. Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan narkoba, dan lain-lain. Ia merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan merasa diakui oleh orang lain dan merasa dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal tersebut tidak pernah ia dapatkan dari keluarganya.

Selain keluarga, perilaku masyarakat disekitarnya pun turut berperan dalam menentukan pola perkembangan suatu individu. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu.

Jadi kesimpulannya adalah individu merupakan komponen pembentuk dalam suatu keluarga, tidak aka nada sebuah keluarga apabila tidak ada seorang individu. Keluarga memiliki peranan paling besar dalam pembentukan seorang individu yang nantinya akan hidup di antara masyarakat luas, menentukan polah tingkah laku dan kebiasaan yang diterapkan dalam keluarga. Apa yang di tanamkan oleh keluarga kepada seorang individu akan selalu menjadi acuan hidup seorang individu untuk selanjutnya. Membuat seorang individu memiliki nilai standar dalam kehidupan bermasyarakat. Dan selain itu lingkungan masyarakat juga mempengaruhi pola berfikir dan tingkah laku seorang individu.



Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan adalah 3 aspek sosial yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Ketiganya mempunyai hubungan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada masyarakat dan kebudayaan jika tidak ada penduduk didalamnya. Oleh karena itu penduduk membutuhkan kebudayaan dan masyarakat,  di mana penduduk dapat bersosialisasi dengan baik satu sama lain. Selain itu, penduduk  membutuhkan kebudayaan sebagai perantara untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia. Sebelum membahas mengenai hubungan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan, kita selidiki terlebih dahulu mengenai definisi atau pengertian masing-masing.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Kebudayaan, disini banyak sekali pengertian mengenai Kebudayaan itu sendiri, pendapat-pendapat tersebut pada dasarnya merujuk kepada satu maksud yang sama.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.

Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Lalu apa dan bagaimana hubungan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan tersebut?. 
Sebagai contoh sederhana adalah lingkungan tempat tinggal kita, walaupun hanya dalam suatu lingkup yang kecil tetapi dapat kita jumpai banyak sekali individu yang berada disuatu tempat yang disebut penduduk. Masing-masing dari penduduk melakukan interaksi satu sama lain sehingga terbentuklah sebuah masyarakat dalam lingkungan tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk. Namun pada dasarnya masing-masing anggota masyarakat tersebut memiliki kebiasaan atau tata cara hidup yang berbeda satu sama lain yang disebut dengan kebudayaan. Sehingga kita dapat mengetahui hubungan dari kebudayaan dalam kehidupan masyarakat adalah sesuatu yang mempengaruhi perilaku masyarakat tersebut. Namun dalam kasus yang berbeda, dimana manusia yang bermasyarakat akan timbul sebuah kebudayaan.
         Sebagai contoh lain yang dapat diambil adalah dalam satu lingkup RT ada banyak sekali keluarga, dari setiap keluarga tentunya memiliki perbedaan adat istiadat dan kebiasaan yang berbeda satu sama lain. Seperti keluarga yang bersuku Jawa, Sunda,dan lainya memiliki perangai yang berbeda satu sama lain. Seperti dalam berbicara tentunya suku Jawa akan berbeda dengan suku Sunda maupun dengan suku yang lainnya. Perbedaan inilah yang dapat membedakan tingkahlaku didalam masyarakat. Adapun dapat juga hubungan kebudayaan itu sendiri dengan masyarakat dari cara atau kebiasaan masing-masing,diantaranya :

1. Segi cara : suatu perbuatan individu dengan individu lainnya dalam hubungan masyarakat
contoh : cara orang minum.
Tentunya setiap orang mempunyai cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktifitas, ini lah peran kebudayaan dalam suatu masyarakat itu sendiri.

2. kebiasaan : perbuatan yang dilakukan berulang ulang
contoh : menghormati orang yang lebih tua.
Dalam hal ini tentunya setiap induvidu menghormati orang yang lebih tua, tetapi cara masing-masing individu mempunyai cara dan kebiasaan yang tidak sama satu sama lain. Peran kebudayaan tersebut yang dapat kita lihat disini.

3. tata kelakuan : kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat yang diterima dalam mengatur  masyaraat itu

4. adat kebiasaan  : tata kelakuan yang kuat integrasinya dengan pola perikelakuan masyarakat.

Adapun kebudayaan dalam bermasyarakat dilihat dari aspek keagamaan.
Setiap agama memiliki kebudayaan masing-masing dalam melaksanakan ibadahnya. Hal ini juga dapat mengatur interaksi di dalam masyarakat. Disisi lain, masing-masing agama memiliki hari raya berbeda yang sudah turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Sebagai contoh ketika memasuki bulan puasa umat islam melaksanakan ibadah puasa, sedangkan umat non-muslim yang merupakan anggota dari masyarakat dapat melihat anggotanya melaksanakan ibadah puasa lalu menghormatinya, terjadi lah suatu interaksi yang berbeda yaitu saling menghargai satu sama lainnya, sama juga dengan perayaan hari raya dari agama yang berbeda. Itulah kebudayaan yang merupakan tolak ukur hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat.

jadi kesimpulannya adalah penduduk,masyarakat dan kebudayaan sangat melekat di kehidupan sehari-hari, sebagaimana kita sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan  dan kita hidup dari kebudayaan kita masing-masing

Kamis, 24 November 2011

Pelapisan Sosial

Apa itu Pelapisan Sosial ?
Pelapisan Sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:

- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.

-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.

-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.

-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.

Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:

a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.

b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.

Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.

Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Contohnya seperti seorang bos lebih memiliki banyak wewenang untuk berbicara dibandingkan dengan bawahannnya. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota

Apa itu masyarakat ?
Masyarakat adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh sebuah negara. sebuah wilayah tidak bisa dikatakan sebagai negara apabila tidak adanya kedaulatan dan rakyat atau disebut juga dengan masyarakat. Masyarakat disuatu negara dibedakan menjadi dua kelompok berdasarkan tempat tinggalnya yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
adapun beberapa pengertian dari masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.

Apa itu masyarakat desa ?
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian, memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam cara berfikirnyapun tidak semodern masyarakat kota, karena masyarakat desa dibatasi oleh pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam pencukupan dalam kebutuhan hidup, karena masyarakat dipedesaam sebagian besar bekerja dengan hasil pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam segi kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki kelebihan dalam hal sektor daerah.

Apa itu masyarakat kota?
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa.
Masyarakat kota lebih cenderung memikirkan kegengsian yang sangat tinggi dalam dirinya masing-masing, mereka selalu ingin memiliki sesuatu tanpa melihat kesesuaian dengan dirinya sendiri. Sedangkan untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di  banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota.

Lalu Apa ciri-ciri dari masing-masing dua keadaan tersebut  ?
ciri-ciri masyarakat kota :
1. Individual
Masyarakat kota adalah masyarakat yang sangat individual, mereka cenderung memikirkan urusannya sendiri dan tak mau terlibat dalam urusan orang lain. Pergaulan diantara mereka juga terbatas oleh kelompok-kelompoknya sendiri, seperti teman didalam suatu klub tertentu, teman dari sekolah tertentu, perkumpulan geng-geng dan lain-lain.
2. Heterogen
Maysarakat kota terdiri dari beragam suku. Semuanya berkumpul menjadi satu kota dengan tujuan beragam, bekerja, kuliah, ikut dengan anggota keluarga yang lain. Keanekaragaman inilah yang membat masyarakat kota menjadi menarik. Dapat dilihat bila sebuah suku bergaul dengan suku-suku yang lainnya. Tidak hanya keanekaragaman suku, namun terdapat berbagai keanekaragaman lainnya.
3. Daya Saing Tinggi
Biasanya orang yang berpindah dari desa ke kota menyebabkan daya saing yang sangat tinggi di kota, dari segi bidang apapun yang akan digeluti, untuk memenangkan kompetisi tersebut kadang orang-orang menghalalkan segala cara.
4. Profesi Beragam
Di kota profesi penduduknya sangat beragam, yang tentunya berdasarkan keahlian masing-masing individu yang membedakan masing-masing pekerjaan.
5. Materialistik
Sebagian besar Maysarakat kota lebih mementingkan berbagai hal mengenai materi , sehingga berlomba-lomba untuk mendapatkan apa yang ingin dimiliki.
6. Terbuka dengan perubahan
Artinya masyarakat kota sangat menerima berbagai perubahan yang masuk kedalam. Sehingga dikota memiliki kemajuan yang sangat signifikan.

Ciri-ciri masyarakat desa :
dibandingkan dengan kota, masyarakat desa memiliki kebiasaan dan pola pikir yang sangat berbeda dengan penduduk di kota. yaitu :
1. Gotong Royong
Didesa, kita masih dapat menemukan masyarakat yang masih erat hubungannya dengan keluarganya, yang berarti mereka suka bergotong-royong dan saling membantu.
2. Masih bersifat Homogen
Masyarakat desa biasanya terdiri dari satu atau dua suku, kebanyakan bereka masih saling bersaudara.
3. Daya Saing Rendah
Karena sifat kekeluargaan tersebut, maka keinginan masyarakat desa untuk bersaing secara ketat tidak begitu banyak, mereka menjunjung tinggi relasi yang terjadi diantaranya.
4. Profesi Sedikit
Jenis Profesi yang ada didesa tidak sebanyak di kota. Bila desa tersebut terletak didaerah pegunungan, bisa dipastikan bahwa profesi mereka sebagian besar adalah petani.

Jadi dari setiap perbedaan yang ada dalam masyarakat desa dan kota dapat dilihat berbagai perbedaan yang bertolak belakang, karena pada prinsipnya masyarakat desa masih memegang teguh adat istiadat yang masih kental didalamnya, sedangkan masyarakat kota sudah menghilangkan sedikit demi sedikit adat istiadat daerahnya masing-masing lebih kepada modernisasi.

Kamis, 27 Oktober 2011

Warganegara dan Negara

Negara adalah suatu orang dari kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tatatertib serta keselamatan kelompok manusia tersebut.
Sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan segala kehendak dan keinginannya. Dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini dapat berlangsung tetapi dengan semakin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan konflik antara individu satu dengan lainnya. Seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) dengan berlakunya hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah pada masing-masing individu sehingga mereka merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara yang ada di Indonesia perlu dikaji secara lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Adapun berbagai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hak warga negara yaitu :
-       Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum
-       Hak atas penghidupan yang layak
-       Hak atas Bela Negara
-       Hak utnuk hidup dan membentuk keluarga
-       Hak untuk kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak
-       Hak pemenuhan kebutuhan dasar
-       Hak memperoleh keadilan hukum
-       Hak untuk bekerja an imbalan yang adil
-       Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
-       Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
-       Hak hidup sejahtera lahir dan batin
-       Hak atas jaminan sosial
-       Setiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan

Kewajiban warga negara :
-       Melaksanakan aturan hukum
-       Menghargai hak orang lain
-       Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melaksanakan tugasnya
-       Membayar pajak
-       Menjadi saksi dalam pengadilan
-       Bersedia untuk mengikuti wajib militer

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan telah berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai perbedaan, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh instansi yang bertanggung jawab atas hal tersebut, pelanggaran yang terjadi terhadap peraturan tersebut berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan terhadap semua perbuatan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hukum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.    Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Tujuan Negara
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah manusia manusia muda yang masih memerlukan pengarahan dan pembinaan menuju kearah dan jalan yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia sekarang beraneka ragam sifat dan latar belakangnya. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak menimbulkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
            Siklus kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar dalam pembinaan sikap untuk nantinya dapat hidup didalam masyarakat. Proses pembinaan dan interaksi tersebut dapat disebut sebagai istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu dimulai sejak lahir dan akan terus berproses hingga seterusnya.
            Keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya dapat dihubungkan dengan keragaman penduduk dan latar belakangnya dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangatlah rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan dengan orang tua masing-masing, maka pengalaman yang dialaminya terkadang tidak dapat dipikirkan dengan baik-baik oleh pemuda itu sendiri, maka dari itu hal tersebut lah yang membuat pemuda menjadi tersesat dalam menentukan dalam pengambilan keputusan.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertiannya adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia dapat dikelompokan sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
            Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.    siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.    Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.    Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :

1.    Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.    Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda pembangkit, mereka adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung turut mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda yang berpendidikan atau pemuda yang memiliki perangai buruk. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik pada segi budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan perbuatan yang menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, dan revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk yang bermoral, mahluk sosial. Artinya ber etika, ber susila, dapat dijadikan sebagai tolak ukur moral kehidupan bangsa. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, melainkan hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku didalam masyarakat, kepribadian masing-masing individu, dan pandangan hidup yang dianut dalam kehidupan masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya sesuai dengan kehendak, tetapi disertai rasa tanggung jawab terhadap perbuatan yang dibuat oleh diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Proses Sosialisasi oleh Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan mendapatkan pengajaran tentang cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan dalam hidupnya dimasyarakat. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diprediksi atah dan tujuannya. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana pemuda tersebut harus bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan didalam lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, pemuda menjadi manusia bermasyarakat dan beradab. Pribadi pemuda dan kepribadiannya telah melalui proses sosialisasi yang nantinya akan terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri dalam masyarakat, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berpikir dalam kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan kehidupan sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan kulturisasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu pemuda tersebut, sosialisasi dititik beratkan pada permasalahan individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan pribadi dan kepribadian seseorang. Pribadi sebagai suatu produk dalam sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai pribadi subyektif yang sulit untuk dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.           Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.           Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
            Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.  Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Senin, 26 September 2011

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Aspek individu, keluarga dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Karena, tidak ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Di pihak lain untuk mengembangkan keberadaannya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuh kembangkan perilakunya. Karena perilaku sosial suatu individu bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan individu, disisi lain masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga seorang individu dapat mengetahui apakah tindakan mereka benar atau salah.
Sebelum membahas tentang hubungan antara Individu, keluarga dan masyarakat terlebih dahulu kita mengetahui arti dari individu keluarga dan masyarakat itu terlebih dahulu. Apa itu individu masyarakat dan keluarga secara lebih mendalam sebelum membahas hubungan masing-masing.

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil..
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu lingkungan budaya tertentu. Pada tahap inilah seorang individu menawarkan eksistensinya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

Menurut pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Ayah berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga. Sebagai istri, ibu juga mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh serta mendidik anak-anaknya, disamping itu juga ibu dapat  mencari nafkah tambahan. Anak-anak melaksanakan perannya di dalam keluarga sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Dalam pertumbuh kembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pribadi seorang anak. Keluarga yang mengajarkan disiplin dan tanggung jawab tinggi kepada anak-anaknya, maka anak akan memiliki pribadi yang sehat dan disiplin sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat. Dibandingkan dengan keluarga yang tidak memiliki aturan atau batasan-batasan perbuatan seperti tidak disiplin, tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban masing-masing, maka akan membentuk karakter seorang anak yang tidak sehat,sehingga sulit untuk diterima oleh masyarakat.

Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga hubungan dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan seorang anak menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan dengan baik sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat luas.
Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat masuk akal dan tidak salah, namun kurang tepat tujuannya, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus perantara anak untuk menumpahkan perasaannya.

Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat. Sebagai contoh sederhana, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.,tidak disiplin dan tidak penuh dengan tanggung jawab. Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan narkoba, dan lain-lain. Ia merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan merasa diakui oleh orang lain dan merasa dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal tersebut tidak pernah ia dapatkan dari keluarganya.

Selain keluarga, perilaku masyarakat disekitarnya pun turut berperan dalam menentukan pola perkembangan suatu individu. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu.

Jadi kesimpulannya adalah individu merupakan komponen pembentuk dalam suatu keluarga, tidak aka nada sebuah keluarga apabila tidak ada seorang individu. Keluarga memiliki peranan paling besar dalam pembentukan seorang individu yang nantinya akan hidup di antara masyarakat luas, menentukan polah tingkah laku dan kebiasaan yang diterapkan dalam keluarga. Apa yang di tanamkan oleh keluarga kepada seorang individu akan selalu menjadi acuan hidup seorang individu untuk selanjutnya. Membuat seorang individu memiliki nilai standar dalam kehidupan bermasyarakat. Dan selain itu lingkungan masyarakat juga mempengaruhi pola berfikir dan tingkah laku seorang individu.



Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan adalah 3 aspek sosial yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Ketiganya mempunyai hubungan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada masyarakat dan kebudayaan jika tidak ada penduduk didalamnya. Oleh karena itu penduduk membutuhkan kebudayaan dan masyarakat,  di mana penduduk dapat bersosialisasi dengan baik satu sama lain. Selain itu, penduduk  membutuhkan kebudayaan sebagai perantara untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia. Sebelum membahas mengenai hubungan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan, kita selidiki terlebih dahulu mengenai definisi atau pengertian masing-masing.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Kebudayaan, disini banyak sekali pengertian mengenai Kebudayaan itu sendiri, pendapat-pendapat tersebut pada dasarnya merujuk kepada satu maksud yang sama.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.

Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Lalu apa dan bagaimana hubungan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan tersebut?. 
Sebagai contoh sederhana adalah lingkungan tempat tinggal kita, walaupun hanya dalam suatu lingkup yang kecil tetapi dapat kita jumpai banyak sekali individu yang berada disuatu tempat yang disebut penduduk. Masing-masing dari penduduk melakukan interaksi satu sama lain sehingga terbentuklah sebuah masyarakat dalam lingkungan tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk. Namun pada dasarnya masing-masing anggota masyarakat tersebut memiliki kebiasaan atau tata cara hidup yang berbeda satu sama lain yang disebut dengan kebudayaan. Sehingga kita dapat mengetahui hubungan dari kebudayaan dalam kehidupan masyarakat adalah sesuatu yang mempengaruhi perilaku masyarakat tersebut. Namun dalam kasus yang berbeda, dimana manusia yang bermasyarakat akan timbul sebuah kebudayaan.
         Sebagai contoh lain yang dapat diambil adalah dalam satu lingkup RT ada banyak sekali keluarga, dari setiap keluarga tentunya memiliki perbedaan adat istiadat dan kebiasaan yang berbeda satu sama lain. Seperti keluarga yang bersuku Jawa, Sunda,dan lainya memiliki perangai yang berbeda satu sama lain. Seperti dalam berbicara tentunya suku Jawa akan berbeda dengan suku Sunda maupun dengan suku yang lainnya. Perbedaan inilah yang dapat membedakan tingkahlaku didalam masyarakat. Adapun dapat juga hubungan kebudayaan itu sendiri dengan masyarakat dari cara atau kebiasaan masing-masing,diantaranya :

1. Segi cara : suatu perbuatan individu dengan individu lainnya dalam hubungan masyarakat
contoh : cara orang minum.
Tentunya setiap orang mempunyai cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktifitas, ini lah peran kebudayaan dalam suatu masyarakat itu sendiri.

2. kebiasaan : perbuatan yang dilakukan berulang ulang
contoh : menghormati orang yang lebih tua.
Dalam hal ini tentunya setiap induvidu menghormati orang yang lebih tua, tetapi cara masing-masing individu mempunyai cara dan kebiasaan yang tidak sama satu sama lain. Peran kebudayaan tersebut yang dapat kita lihat disini.

3. tata kelakuan : kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat yang diterima dalam mengatur  masyaraat itu

4. adat kebiasaan  : tata kelakuan yang kuat integrasinya dengan pola perikelakuan masyarakat.

Adapun kebudayaan dalam bermasyarakat dilihat dari aspek keagamaan.
Setiap agama memiliki kebudayaan masing-masing dalam melaksanakan ibadahnya. Hal ini juga dapat mengatur interaksi di dalam masyarakat. Disisi lain, masing-masing agama memiliki hari raya berbeda yang sudah turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Sebagai contoh ketika memasuki bulan puasa umat islam melaksanakan ibadah puasa, sedangkan umat non-muslim yang merupakan anggota dari masyarakat dapat melihat anggotanya melaksanakan ibadah puasa lalu menghormatinya, terjadi lah suatu interaksi yang berbeda yaitu saling menghargai satu sama lainnya, sama juga dengan perayaan hari raya dari agama yang berbeda. Itulah kebudayaan yang merupakan tolak ukur hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat.

jadi kesimpulannya adalah penduduk,masyarakat dan kebudayaan sangat melekat di kehidupan sehari-hari, sebagaimana kita sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan  dan kita hidup dari kebudayaan kita masing-masing